PERBEDAAN QURBAN DAN AQIQAH

Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh 
Perbedaan aqiqah dan  KURBAN MANAKAH YANG harus DIDAHULUKAN ?


Islam adalah agama yang sempurna dalam mengatur kehidupan manusia, baik dalam berhubungan dengan Tuhan yakni Hablum minallohh atau berhubungan dengan manusia yang disebut Hablum minan nas,



berbicara tentang hubungan manusia kepada Tuhannya tentu tidak lepas dengan ibadah, ibadah merupakan hubungan yang menjadi perantara antara manusia dan Tuhannya , sebagai media untuk memantapkan status kehambaan kepada sang pencipta.




Islam sangat banyak memberikan Varian dalam ibadah, hal ini karena Alloh ingin memberikan Rahmat yang banyak kepada hambanya , seperti sholat ,puasa ,haji, zakat, dan masih banyak lagi. Ini semua Merupakan media seorang hamba untuk dapat berhubungan kepada sang maha kuasa.



kali ini, akan membahas suatu ibadah yang diperintahkan pelaksanaannya dengan menyembelih hewan ternak,



Perintah menyembelih terdapat dalam Alquran, surat Al Kautsar ayat ke 2



Sholatlah karena tuhanmu, dan berkurban lah!


Tentu ada dua nama ibadah yang sangat tepat untuk dibahas dalam penyembelihan hewan ,ia  adalah kurban pada hari raya idul adha  dan Aqiqah untuk anak kecil yang baru lahir.



Kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang perintahnya menyembelih hewan ternak, 

Sementara, karena masing masing  memiliki persamaan, tentu juga memiliki perbedaan,  yang insya alloh akan di jelaskan sesaat lagi,


Sisi Persamaan,


Dalam madzhab Syafi'iiyah, Kurban dan akikah memiliki status hukum yang sama, yakni Sunnah muakkadah yang berarti ,Sunnah yang sangat dianjurkan , terkecuali jika seseorang bernazar maka hukum kurban maupun akikah naik, menjadi wajib.


Qurban merupakan ibadah dengan menyembelih hewan ternak, seperti sapi, kambing, dan unta yang kemudian dibagikan kepada orang faqir miskin,



Tetapi Syariat tidak main main dalam menjaga kualitas kelayakan hewan kurban, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, syarat ini juga berlaku pada akikah.


Pertama, Kurban Hewan tidak boleh  salah satu matanya buta, meskipun syarat ini kedengarannya tidak ada hubungannya dengan daging kurban, tetapi perlu di ingat bahwa kurban ini sebenarnya ibadah yang diperuntukkan kepada Allah, tentunya Allah hanya menerima sesuatu yang baik.


" Allah adalah Dzat yang baik tidak menerima sesuatu kecuali yang baik"


2. Hewan tidak boleh pincang salah satu kakinya, seandainya hewan pincang terjadi ketika akan disembelih, yaitu ketika dirubuhkan maka ia tetap tidak boleh dijadikan kurban.


3. Hewan harus dalam keadaan sehat. Hewan yang sakit, yang menyebabkan kurus dan dagingnya rusak.


4. Hewan yang sangat kurus hingga menyebabkan hilang akalnya.


5. Hewan tidak boleh terputus sebagian atau seluruh telinganya.


6. Hewan tidak boleh terputus sebagian atau seluruh ekornya. Sedangkan hewan yang pecah atau patah tanduknya itu sah digunakan berkurban, begitu pula hewan yang tidak memiliki tanduk.


Semua syarat ini harus benar benar diperhatikan sebelum berkurban atau ingin melaksanakan akikah.

 


PERBEDAAN



Yang pertama, 


Kurban pada hari raya, dilaksanakan pada tanggal 10 sampai 13 dzulhijjah, tidak pada bulan selainnya, ini karena Nabi Ibrahim diperintahkan Oleh Alloh untuk menyembelih anaknya yakni nabi Ismail bertepatan pada bulan Dzulhijjah,  yang akhirnya menjadi peringatan hari raya idul Adha..


Sementara, Aqiqah dilaksanakan tidak terikat dengan bulan bulan tertentu, karena Aqiqah di lakukan setelah lahirnya seorang anak dihari ke 7  dan seterusnya dan pemberian nama kepada seorang bayi.


Yang kedua,


seorang yang melaksanakan kurban mereka akan menjadikan hewan kurban tersebut sebagai tunggangan kelak di akhirat,  menyembelih satu ekor kambing  untuk satu orang, dan menyembelih satu unta atau sapi maka untuk 7 orang.


Sebagimana penjelasan Ibnu qudamah :


Kurban satu ekor unta ataupun sapi atas nama tujuh orang, diperbolehkan oleh mayoritas ulama.


 Berbeda dengan Aqiqah yang ditujukan hanya kepada seorang bayi yang baru lahir , 


 Pada dasarnya aqiqah merupakan hak seorang anak atas orang tuanya. Artinya, anjuran untuk menyembelih hewan aqiqah sangat ditekankan kepada orang tua bayi, yang diberi kelapangan rezeki, sesuai sabda Baginda rosul 


 


"Aqiqah menyertai lahirnya seorang bayi," 


Hadits riwayat Bukhori


Jika bayi yang dilahirkan laki laki, maka sangat dianjurkan untuk menyembelih 2 ekor kambing, dan 1 ekor kambing apabila untuk bayi perempuan.


Walaupun sebenarnya tidak ada aturan yang mengharuskan, karena ini hanya bersifat afdoliyyah atau keutamaan.

 


 


Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengaqiqah, artinya bagian aqiqah tidak boleh menjadi obyek transaksi ekonomi, seperti diperjual belikan. Untuk itu, ada beberapa hal dalam penanganan daging dan pendistribusiannya, antara lain:

 


1. Disunahkan untuk tidak mematahkan tulangnya. Tetapi hendaknya daging tersebut dipotong pada tiap ruas atau persendian tulang. Hal ini sebagai harapan agar diberi keselamatan terhadap anggota tubuh anak yang diaqiqahi.

 


2. Menyedekahkan daging aqiqah yang telah dimasak, lalu diantarkan sendiri pada fakir miskin. Sebab hal ini lebih disunahkan daripada menyedekahkannya dalam keadaan mentah,  dan mengundang kaum fakir-miskin untuk menerima pembagian daging tersebut. Sedangkan daging kurban harus diberikan dalam keadaan mentah (segar).


3. Sebaiknya daging dimasak manis, sebagai harapan agar anak yang diakikahi , memiliki ahalakul Karimah yang baik.


 

Jika seseorang Belum pernah Akikah dan kurban Manakah yang lebih didahulukan ?


Dari beberapa pendapat ulama, seseorang sebaiknya melakukan kurban terlebih dahulu Jika ia bertepatan  mendekati hari raya Idul Adha, maka mendahulukan kurban adalah lebih baik daripada malaksanakan aqiqah. Ada baiknya pula apabila seseorang mampu melaksanakan   kedua-keduanya dikutip dari pendapat Imam Ramli yang membolehkan dua niat dalam menyembelih seekor hewan, yakni niat kurban dan aqiqah sekaligus. referensi terdapat pada kitab Tausyikh karya Syekh Nawawi al-Bantani:      



, "Ibnu Hajar berkata bahwa seandainya ada seseorang meginginkan dengan satu kambing untuk kurban dan aqiqah, maka hal ini tidak cukup. 


Berbeda dengan imam -Ramli yang mengatakan bahwa apabila seseorang berniat dengan satu kambing yang disembelih untuk kurban dan aqiqah, maka kedua-duanya dapat terealisasi." 


Konsekuensi yang mungkin kontradiktif dari pendapat Imam Ramli ini adalah dalam pembagian dagingnya, mengingat daging kurban lebih afdhal dibagikan dalam kondisi belum dimasak, sementara aqiqah dibagikan dalam kondisi siap saji. Problem ini tentunya tidak perlu dipermasalahkan karena cara pembagian tersebut bukanlah termasuk hal yang subtantif. Kedua cara pembagian daging tersebut adalah demi meraih keutamaan, bukan menyangkut keabsahan ibadah. 


Kesimpulannya ,Seseorang boleh memilih sesuai kondisi masing-masing, jika ingin melaksanakan kurban terlebih dahulu maka diperbolehkan, karena keabsahannya kurban tidak tergantung terhadap akikah begitu juga sebaliknya.



Semoga video ini bisa bermanfaat kepada kita semua .


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh


Komentar