Assalamualaikum
Imam al-Qodhi ‘Iyadh membagi dukun menjadi tiga jenis. Pertama, orang yang mengaku sakti karena memiliki pembantu berupa jin, yang bertugas mencuri dengar perbincangan malaikat tentang perkara gaib semisal suratan takdir manusia. Jenis pertama ini sudah tidak ada sejak Nabi Muhammad diutus.
Kedua, orang yang mengaku sakti sebab bisa menginformasikan hal-hal yang tidak bisa dijangkau manusia normal, seperti keberadaan barang yang hilang karena dicuri. Model yang kedua ini bisa benar dan juga berbohong, tapi kita dilarang untuk mempercayainya. Dukun seperti ini masih banyak ditemukan. Ketiga, ahli nujum, jenis dukun ini masih bisa dipercayai tapi banyaknya berdusta. Termasuk jenis yang ketiga ini adalah yang disebut ‘ar rof.
Praktik Perdukunan Menurut Islam
Hukum Mempercayai Dukun Setelah merinci pembagian dukun di atas, imam al-Qodhi ‘Iyadh menegaskan, “Semua jenis dukun tersebut bertentangan dengan syari’at haram untuk mempercayainya.” Dalam beberapa kesempatan Nabi Muhammad juga menyampaikan larangan mempercayai dukun. Salah satunya adalah adalah sabda beliau:
“Barangsiapa yang mendatangi seorang peramal, dan bertanya kepadanya tentang suatu perkara, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari.”
Maksud hadits ini adalah orang yang berkonsultasi kepada seorang dukun, tidak akan mendapatkan pahala shalatnya selama 40 hari. Status shalatnya tetap sah sehingga tidak ada kewajiban mengqodho.
Seperti orang yang shalat di tempat hasil ghashab, shalatnya sah, tapi tidak mendapat pahala ibadahnya.
Dalam hadits lain, Nabi menyampaikan, orang yang berkonsultasi ke dukun atau peramal kemudian mempercayai ucapannya, maka ia telah dianggap kafir.
Rosulullah bersabda:
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, dan dia membenarkan ucapannya, maka dia berarti telah kufur pada Al-Quran yang telah diturunkan pada Muhammad.”
Berangkat dari hadits di atas, Syekh Abdurrauf al-Munawi mengatakan, jika seseorang meyakini seorang dukun mampu mengatahui hal-hal gaib tanpa perantara apapun, maka orang tersebut dianggap kafir. Akan tetapi jika ia meyakini pengetahuan dukun tentang perkara gaib tersebut melalui perantara jin yang telah mencuri dengar dari malaikat maka tidak sampai kafir.
Hanya saja, jenis dukun yang bisa memperbantukan jin untuk mencuri dengan informasi dari malaikat sudah tidak ada sejak diutusnya Nabi Muhammad seperti keterangan di atas. Pengatahuan Hal Gaib Pada prinsipnya tidak ada yang bisa mengetahui hal-hal gaib kecuali Allah . Sebab itu, jika ada orang mengaku sakti dan bisa mengatahui hal-hal gaib maka perlu dipertanyakan. Kendati demikian, Allah juga telah memberi kemampuan kepada orang-orang khusus untuk mengetahui sebagian perkara gaib seperti para nabi melalui wahyu atau orang-orang saleh melalui ilham. Dalam Al-Qur’an disebutkan: “Dia adalah Tuhan Yang Mengetahui yang gaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang gaib itu kecuali kepada rosul yang diridhoi-Nya.
Maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan, ayat ini menegaskan bahwa hanya Allah yang bisa mengetahui hal-hal gaib dan orang-orang yang Dia kehendaki seperti para nabi melalui wahyu, atau orang-orang saleh melalui ilham. Simpulannya, sebagai Muslim kita haram mempercayai dukun, karena hanya Allah yang bisa mengetahui hal-hal gaib. Jika pun ada orang yang mengaku bisa mengetahui hal gaib, maka perlu dicermati terlebih dahulu kepribadiannya, apakah dia orang saleh atau orang biasa yang punya kepentingan tertentu. Penting juga dicatat, tidak semua orang saleh juga bisa mendapatkan ilham.
Komentar
Posting Komentar